Powered By Blogger

Rabu, 16 April 2014

Beasiswa DIKTI Tahun 2014

Beasiswa DIKTI untuk tahun 2014 sudah dimulai pendaftarannya. Ada yang beda untuk tahun 2014, akan ada tunjangan keluarga setelah menginjak semester 2.
Persyaratan:
1.      ITP TOEFL cukup 500, IBT 65 dan IELTS 5.5
2.      Ada program bridging bahasa untuk PT tujuan kategori I selama 1 semester.
3.      Masa beasiswa menjadi 3+1 th. dengan bridging bahasa bisa menjadi 4.5 th.
4.      Ada tunjangan keluarga setelah semester II.
5.      Syarat proposal (ada formatnya) dan juga rencana publikasi internasional.
6.      Untuk dosen maksimal 50 tahun.
7.      Untuk Tendik maksimal 44 tahun S3 dan 40 tahun S2.
Cara pendaftaran:
a. Proses pelamaran harus dilakukan secara on-line, melalui laman Ditjen Dikti di http://beasiswa.dikti.go.id. Pelamar akan mendapatkan nomor registrasi (registration number) yang harus ditunjukkan ketika proses wawancara dan password yang dapat digunakan untuk login kembali di sistem;
b. Melampirkan Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO) yang masih berlaku dan bebas syarat (unconditional) dari Perguruan Tinggi luar negeri yang dituju, atau LoA/LoO yang bersyarat (conditional) untuk kemampuan bahasa dari perguruan tinggi Kelompok Pertama;
c.      Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S2 yang telah dilegalisasi untuk yang akan menempuh program S3, atau salinan ijazah dan transkrip S1 untuk yang akan menempuh program S2;
d. Melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan);
e.  Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa Inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan;
f.   Melampirkan usulan penelitian (research proposal) dan rencana publikasi di jurnal internasional yang bereputasi bagi pelamar program S3 yang telah disetujui (sekurang-kurangnya sudah dikomunikasikan secara tertulis) oleh calon  pembimbing di perguruan tinggi luar negeri yang dituju;
g.   Melampirkan bukti sah sebagai dosen tetap di lingkungan Kemendikbud berupa  Kartu Pegawai/SK Kepegawaian/NIDN, serta sebagai tenaga kependidikan tetap di Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Kantor Pusat di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi berupa Kartu Pegawai/SK PNS;
h.   Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri  bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen PTS;
Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin PTN bagi tenaga  kependidikan tetap di PTN, atau sekurang-kurangnya pejabat Eselon-2 Ditjen Dikti  bagi tenaga kependidikan tetap di kantor pusat Ditjen Dikti, atau koordinator  Kopertis bagi tenaga kependidikan tetap di kantor Kopertis.