Powered By Blogger

Senin, 24 Februari 2014

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri Ditjen Pendidikan Tinggi Tahun 2014

Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP-LN) Tahun 2014. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi dosen tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta tenaga kependidikan tetap pada Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Kantor Pusat Ditjen Pendidikan Tinggi.
 Bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap sebagaimana dimaksud di atas yang berminat melamar BPP-LN dapat mendaftar secara daring (on-line) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id. Pedoman BPP-LN Ditjen Pendidikan Tinggi Tahun 2014 adalah sebagaimana terlampir atau dapat diunduh di laman http://beasiswa.dikti.go.id dan http://studi.dikti.go.id.
 Bagi pelamar BPP-LN  tahun 2013 yang belum lolos seleksi dan/atau pengumuman seleksinya dibatalkan karena diketahui pindah Perguruan Tinggi tempat studi tujuan,  dipersilahkan melamar kembali sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pedoman BPP-LN di atas serta mengikuti seleksi berkas dan wawancara kembali di tahun 2014.
http://www.dikti.go.id

Persyaratan penerima Djarum Beasiswa Plus Tahun 2013/2014

UMUM :
Sedang menempuh Tingkat Pendidikan Strata 1 (S1) pada semester IV dari semua disiplin ilmu.
IPK minimum 3.00 pada semester III.
Dapat mempertahankan IPK minimum 3.00 hingga akhir semester IV.
Aktif mengikuti kegiatan organisasi baik di dalam maupun di luar Kampus.
Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
 ADMINISTRASI :
Mengisi Form Pendaftaran secara online di website ini
Fotocopy Kartu Hasil Studi semester III.
Fotocopy sertifikat kegiatan organisasi/surat keterangan aktif berorganisasi.
Surat keterangan dari Kampus tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
Satu lembar foto ukuran 4 x 6 cm berwarna memakai jas almamater.
PENDAFTARAN : 7 April - 31 Mei 2013
Daftar Perguruan Tinggi Program Djarum Beasiswa Plus
 TES SELEKSI : 1 Juni - 20 Agustus 2013
Tes Potensi Akademik (TPA) dan Wawancara.
 VERIFIKASI : 21 Agustus - 30 Agustus 2013
Memastikan kandidat yang lolos tes seleksi dapat mempertahankan IPK minimum 3.00 pada akhir semester IV.
 PENGUMUMAN : 31 Agustus 2013
Dapat dilihat di website ini dan juga tersedia di Bagian Kemahasiswaan Kampus. 
 MASA AKTIF : 1 September 2013 - 31 Agustus 2014
http://djarumbeasiswaplus.org

SIPKD (Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen)

DIKTI mencanangkan pelaksanaan Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen (SIPKD) kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia sebagai penyempurnaan pelaksanaan program Beban Kerja Dosen (BKD). Pelaksanaan SIPKD tersebut berkaitan dengan Alokasi Tunjangan Profesi dan tunjangan dosen, Penetapan kenaikan Jabatan Akademik, dan Alokasi BOPTN.
Dosen dinyatakan lulus antara lain mendapatkan nomor induk dosen nasional (NIDN), biodatanua diakui dan dimasukkan dalam database Ditjen Dikti dan mendapatkan fasilitas untuk pengembangan misalnya beasiswa, hibah penelitian, pengabdian masyarakat, dll.


Portal SIPKD : http://sipkd.dikti.go.id

Sudah Kantongi Sertifikasi Dosen, Jaminan Terima Tunjangan Profesi

Kemdikbud — Untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang dosen terlebih dahulu harus memiliki sertifikasi dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjamin kelancaran tunjangan profesi bagi dosen yang telah memiliki sertifikasi, baik dosen yang berstatus pegawai negeri, maupun swasta.
“Tunjangan sertifikasi tidak ada masalah. Tidak pernah ada keluhan,” ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Supriadi Rustad, di kantornya, (22/1/2014).
Proses pendaftaran sertifikasi dosen, ujar Supriadi, tidak sulit. “Jadi seperti daftar haji. Nomor urutnya nasional,” jelasnya.
Supriadi mengakui, masalah yang banyak ditemui dalam sertifikasi dosen biasanya bukan terkait tunjangan, melainkan lolos/tidaknya seorang dosen berdasarkan persyaratan sertifikasi dosen.
“Kuota tahun 2013 itu 15.000 orang. Tetapi yang lolos sertifikasi dosen hanya 9 ribuan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk dosen yang berstatus pegawai negeri, harus memiliki kualifikasi pendidikan S2. Selain itu harus sudah memiliki jabatan fungsional, misalnya sebagai asisten ahli, minimal dua tahun. Dosen PNS yang sedang dalam tugas belajar juga tidak bisa lolos sertifikasi dosen, kecuali telah menyelesaikan tugas belajarnya. Saat ini sekitar 70.000 dosen PNS yang terdaftar belum memiliki jabatan fungsional sehingga tidak bisa disertifikasi.
Sedangkan untuk dosen non-PNS, umumnya terhambat dalam inpassing.
“Inpassing itu misalnya kalo dalam aturan pegawai negeri itu ada golongan IIIa atau IIIb. Kalau dosen di swasta harus ada inpassing atau pengakuan yang setara dengan golongan IIIa atau IIIb. Yang mengeluarkan Kopertisnya,” tutur Supriadi.
Namun ia mengatakan, banyak PTS yang sulit memberikan akses inpassing untuk dosennya karena harus menanggung konsekuensi dengan membayar gaji dosen yang bersangkutan sesuai hasil inpassingnya, yaitu sesuai dengan peraturan kepangkatan pegawai negeri sipil.
 “Alotnya di situ. Banyak yang belum inpassing. Artinya belum diakui perguruan tinggi sebagai dosen dengan golongan atau kepangkatan tertentu,” jelas Supriadi.
Untuk tahun 2014 ini, Kemdikbud memiliki nominasi nama dosen sebanyak 26.000 orang untuk disertifikasi. Namun dari jumlah tersebut, Supriadi memperkirakan, hanya sekitar 10.000 dosen yang lolos sertifikasi berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi. (Desliana Maulipaksi)
kopertis12.or.id

Persyaratan Usulan Data Dosen

A. PERSYARATAN UMUM NIDN BARU
NIDN baru dapat diperoleh melalui pengajuan NIDN baru dan perubahan NUPN ke NIDN .
Berikut ini persyaratan umum untuk pengajuan NIDN baru:
1. Warga Negara Indonesia sehat jasmani dan rohani
2. Melampirkan dokumen persyaratan yang telah di tentukan sebelumnya dan dinyatakan VALID dari hasil validasi yang dilakukan oleh Ditjen Dikti.
3. Diangkat sebagai dosen tetap maksimal berusia 50 tahun (Permendikbud No 84 tahun 2013)
4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan kemampuan dasar akademik (TKDA )dengan nilai paling rendah :
- TOEFL (PBT = 510, CBT = 175, IBT = 60), IELTS = 5.5, TOEP = 55
- Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)= 55, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh lembaga yang kredibel.
5.  Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain, meliputi :
- PNS Non Dosen (PNS Pemkot/Pemda, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara selain PNS Dosen)
- Guru tetap/tidak tetap,
- Pegawai BUMN,
- Pensiunan PNS (dosen/non-dosen)
- Anggota aktif partai politik dan Legislatif( DPR/MPR/DPRD/DPD)
- Konsultan, Pengacara, Notaris,Apoteker
6.  Status kemahasiswaannya terdaftar di PDPT untuk lulusan setelah tahun 2002

B. PERSYARATAN DOKUMEN AJUAN 
1. NIDN Baru 
a. NON PNS
- KTP Terbaru yang masih berlaku, dianjurkan berwarna/asli (bukan photocopy)
- SK sebagai Dosen Tetap Ketua Yayasan/Ketua BPH yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraan dari DIKTI / PTN yang ditunjuk DIKTI
- Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001.
- Jika memiliki Jabatan Fungsional, maka wajib melampirkan SK Jabatan Fungsional terakhirnya.
- Sertifikat TKDA dan TOEP
b. PNS DOSEN
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya yang dikeluarkan oleh DIKTI atau PTN yang ditunjuk
- SK sebagai PNS/CPNS sebagai Dosen Tetap
c. DOSEN ASING
- SK sebagai sebagai dosen yang dikontrak minimal 2 tahun
- Photocopy Pasport dan Visa
- Ijasah lengkap minimal S3/Doktor
2. PERUBAHAN NUPN ke NIDN
- Sama seperti mengajukan NIDN baru

3. NUPN Baru
- SK dari Yayasan/Pimpinan PT sebagai Dosen Kontrak/Tidak Tetap
- Ijazah lengkap (mulai S-1/D-4), bagi lulusan PT luar negeri disertakan SK penyetaraan
dari DIKTI atau PTN yang ditunjuk DIKTI
- Surat pernyataan dosen yang bersangkutan yang sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001.
- Melampirkan SK jabatan fungsional dosen (jika ada)
- KTP Terbaru
4. PERUBAHAN DATA DOSEN
i. Data Pokok
- Dokumen penunjang disesuaikan dengan perubahan.
Contoh : penambahan gelar master, maka yang wajib dilampirkan adalah ijasah S2 – perubahan nama, maka bukti yang dilampirkan dapat KTP atau ijasah – perubahan jabatan fungsional,
maka dilampirkan sk jafungnya
  ii. Pindah Homebase Intra PT (intern)
- Dosen NON PNS dan PNS PTN : SK/Surat penempatan di program studi dari pimpinan perguruan tinggi
- Dosen PNS DPK : SK/Surat mutasi yang dikeluarkan oleh kopertis
iii. Pindah Homebase Antar PT (extern)
- SK Lolos Butuh dari PT Lama
- SK Dosen Tetap PT Baru yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor:108/DIKTI/Kep/2001
- Rekomendasi Kopertis, Jika berbeda atau antar kopertis maka surat rekomendasi kopertisnya
dikeluarkan oleh kedua kopertis tersebut (kopertis awal dan tujuan)

5. Klaim Dosen
- SK Dosen Tetap
- Ijasah Lengkap
- KTP


Sumber : http://forlap.dikti.go.id

Maret 2014 Publikasi PTS Legal dan Tidak Bermasalah Secara Nasional

Dikti dan Seluruh Kopertis akan Publikasi PTS Legal dan Tidak Bermasalah Secara Serentak pada Tanggal 17 Maret 2014 di Media Massa Lokal dan Nasional, adapun Prioritas PTS/Prodi yang akan dipublikasi antara lain:
1 ) Memiliki Akte Pendirian Yayasan yang sudah mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan Ham;
2 ) Memiliki Ijin Pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3 ) Tidak menyelenggarakan program kelas jauh/di luar domisili tanpa ijin Mendikbud;
4 ) Menyelesaikan Pelaporan PDPT sampai 2012/2;
5 ) Akreditasi BAN-PT masih berlaku atau telah mengajukan akreditasi 6 bulan sebelum akreditasi Prodi ybs jatuh tempo atau sudah diajukan sebelum tanggal 1 September 2013 bagi Prodi yang belum pernah akreditasi;
6) Tidak ada konflik baik internal maupun eksternal.
dsb yang ditambah oleh koperis masih-masing


www.kopertis12.or.id

Informasi Tes TKDA dan TOEP untuk Ajuan NIDN baru

Ajuan NIDN baru untuk Dosen Tetap non PNS pada PTN dan Dosen tetap pada Yayasan diwajibkan untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Test of English Proficiency (TOEP) , ketentuan ini ditetapkan dalam Edaran Direktur Diktendik no. 2210/E4.1/2013 dan Edaran no. 239/E4.1/2014
 Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka penataan sistem pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, maka setiap pengajuan NIDN bagi dosen tetap Non-PNS pada perguruan tinggi negeri dan dosen tetap pada perguruan tinggi swasta diwajibkan untuk melengkapi/mengupload dokumen hasil tes kemampuan dasar akademik (TKDAiTPA) serta tes kemampuan bahasa Inggris dari lembaga layanan tes yang kredibel, seperli PLTI, ETS, IIEF, British Council, dll
Sebagai informasi dan dapat dijadikan salah satu alternatif, kedua tes tersebut juga diselenggarakan oleh Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang saat ini diakui oleh Ditjen Pendidikan Tinggi. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui htlp://plti.or.id.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
 www.kopertis12.or.id

Batas Waktu Pengisian SIPKD Diperpanjang Sampai 28 Februari 2014

Yang terhormat Bapak/Ibu dosen peserta SIPKD, Sehubungan dengan perbaikan server dan proses pengisian SIPKD, maka Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengumumkan bahwa pengisian SIPKD diperpanjang sampai dengan 28 Februari 2014. Terimakasih.

http://www.kopertis12.or.id

PERGURUAN TINGGI TERBAIK INDONESIA 2014 VERSI 4ICU

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan disusul oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dinobatkan sebagai perguruan tinggi terbaik nomor satu di Indonesia Tahun 2014. Penetapan peringkat PT ini dilakukan oleh 4International College and Universities (4ICU) pada 20 Januari 2014 ini.
Peringkatan popularitas perguruan tinggi di dunia internet yang dilakukan oleh 4ICU menggunakan algoritma dari lima web metric berbeda dari tiga search engines yang independen dan saling terpisah. Tiga searcg engine ini adalah Google Page Rank, Alexa Traffic Rank, Majestic Seo Referring Domains, Majestic Seo Citation Flow, dan Majestic Seo Trust Flow. Tercatat 11.160 perguruan tinggi dari 200 negara yang dinilai 4ICU.
Perguruan tinggi yang dinilai dalam pemeringkatan ini adalah perguruan tinggi yang diakui, terlisensi, dan terakreditasi oleh kementerian pendidikan di negaranya masing-masing, memiliki program sarjana dan atau pascasarjana, serta masih menggunakan metode tatap muka dalam proses pembelajaran.
Dibawah ini ditampilkan 20 besar Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia 2014:
1  Institut Teknologi Bandung, Bandung
2  Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
3  Universitas Indonesia, Depok
4  Universitas Brawijaya, Malang
5  Universitas Sebelas Maret, Surakarta
6  Universitas Diponegoro, Semarang
7  Universitas Padjadjaran, Bandung
8  Universitas Gunadarma, Depok
9  Institut Pertanian Bogor, Bogor
10  Universitas Airlangga, Surabaya
11  Universitas Bina Nusantara, Jakarta
12  Universitas Mercu Buana, Jakarta
13  Universitas Hasanuddin, Makassar
14  Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
15  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta
16  Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta
17  Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
18  Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta
19  Universitas Negeri Semarang, Semarang
20  Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta


Selengkapnya di http://www.4icu.org/id/

Aturan Baru di SNMPTN 2014

Sejak Senin (17 Februari 2014), jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau yang biasa dikenal dengan nama SNMPTN telah resmi dibuka. Namun, kali ini ada satu aturan baru bagi para siswa kelas 12 yang ingin mengikuti SNMPTN 2014. Apa itu?
Menurut Ganjar Kurnia, Ketua SNMPTN 2014, akan ada satu aturan main baru dalam pelaksanaan seleksi itu nanti. Yaitu panitia juga akan melihat data dari nilai Ujian Nasional para siswa!
Selama ini peraturan SNMPTN hanya dilihat dari bagaimana grafik atau nilai rapor para siswa selama mengenyam pendidikan di SMA/SMK/MA/MAK. Dengan kata lain, mereka yang nilainya bagus akan lebih berpeluang untuk lolos seleksi.
Selain itu, Ganjar juga menegaskan kembali bahwa siswa yang berhak mengikuti SNMPTN 2014 adalah mereka yang berasal dari sekolah yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), juga telah mengisi data prestasi siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Terkait hal itu, Ganjar meminta para kepala sekolah untuk melek teknologi dengan memasukkan data dan prestasi siswa mereka ke PDSS. Itu semua harus dilakukan jika sekolah yang bersangkutan ingin para siswanya mengikuti SNMPTN 2014.
“Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki catatan prestasi akademi di PDSS. Dalam hal ini, kepala sekolah adalah pihak yang wajib memasukkan nilai rapor siswa mulai dari semester satu hingga lima,” kata Ganjar.
Kepala sekolah nantinya akan mendapat password dari panitia SNMPTN 2014. Kemudian para siswa diminta untuk menggunakan NISN dan password tersebut untuk mengisi pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pilihan program studi, serta mengunggah pas foto di www.snmptn.ac.id. Selanjutnya, para siswa bisa mencetak kartu bukti pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Pendaftaran SNMPTN akan tetap dibuka hingga 31 Maret 2014. Sedang pengumuman seleksinya akan ada pada 27 Mei 2014.

Sertifikasi Guru 2014, Hasil UKA dan Peserta Sertifikasi Belum Diumumkan

Sertifikasi Guru atau Sergur, sebuah proses pemberian sertifikat pendidik pada guru yang telah penuhi segala persyaratannya, masih belum diumumkan baik itu Ujian Kompetensi Awal (UKA) serta peserta sertifikasi.
Di situs sergur.kemdiknas.go.id masih belum tampilkan pengumuman dua kabar di atas. Sedangkan informasi terkait sedang masif diperbincangkan dari kalangan guru dari seluruh pelosok tanah air yang menunggu-nunggu hasilnya.
Sergur miliki tujuan untuk menentukan kelayakan seorang edukator sebagai pendidik profesional. Mereka dituntut untuk mampu tingkatkan proses pembelajaran, martabat, kesejahteraan, untuk menuju pendidikan nasional yang bermutu.
Untuk memperoleh Sergur diperlukan sebuah UKA yang nantinya menentukan hasilnya. UKA 2014 sendiri sudah dilangsungkan pada bulan ini. Sementara itu untuk daerah yang miliki hasil rata-rata paling tinggi adalah DIY dengan nilai 50,1.
Di lima besar setelah Provinsi DIY adalah DKI Jakarta dengan 49,2, disusul Bali 48,9, Jawa Timur 47,1, Jawa Tengah 45,2, dan Jawa Barat 44,0. Dengan pengumuman hasil rata-rata Sertifikasi Guru 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyimpulkan jika distribusi UKA dirancang khusus untuk perencanaan yang matang dalam perolehan hasil yang signifikan.
Beberapa waktu lalu situs sergur.kemdiknas.go.id telah umumkan jika jumlah peserta yang lulus UKA dan berhak mengikuti latihan guru profesional atau PLPG tahun 2014 sebanyak 248.733 orang. Sedangkan untuk daftar peserta masih belum bisa digali informasi lebih lanjut.

Bagi kalangan guru yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang hasil UKA 2014 dan daftar peserta yang lolos sertifikasi bisa memantaunya di situs sergur.kemdiknas.go.id. Sedangkan untuk tahap ini informasi yang bisa digali dari laman tersebut hanya tentang batas akhir verifikasi.

SNMPTN 2014 JUGA DITENTUKAN NILAI UN DAN NILAI RAPOR

Pada SNMPTN 2014 ini, nilai rapor dan juga nilai UN akan menjadi penentu dalam seleksi penjaringan mahasiswa baru untuk pergurungan tinggi negeri ini, hal ini seperti yang disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Fathur Rokhman.
“Jadi, bukan hanya nilai rapor yang diperhitungkan. Memang agak berbeda dibandingkan dengan sistem penilaian SNMPTN tahun lalu,” kata Penanggung Jawab SNMPTN Panitia Lokal 42 Semarang itu di Semarang, Rabu (8/1/2014).
Masih menurut Fatur, pada pelaksanaan SNMPTN tahun lalu sebenarnya sudah mengintegrasikan UN sebagai syarat masuk PTN, tetapi baru sebatas dilihat dari kelulusan siswa dalam UN, sementara nilai UN yang didapat belum diperhitungkan.
Akan tetapi, untuk sistem SNMPTN 2014 ini akan lebih mengintegrasikan UN sebagai syarat masuk, yakni memperhitungkan nilai yang didapat siswa pada mata pelajaran yang diujikan dalam UN, diramu dengan nilai rapor.
“Kalau dulu (SNMPTN tahun lalu, red.), siswa lolos SNMPTN, kemudian dilihat kelulusan UN-nya. Asalkan lulus UN ya lolos. SNMPTN tahun ini tidak sebatas itu, nilai UN murni yang didapatkan siswa juga dilihat,” katanya.
Nantinya, kata dia, nilai UN murni yang didapat siswa akan diolah dengan perolehan nilai rapornya semasa di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat untuk menentukan yang bersangkutan lolos SNMPTN atau tidak.
“Meski lulus UN tetapi nilainya jelek, ya akan kalah dengan mereka yang nilai UN-nya lebih baik. Karena itu, kami ingatkan agar siswa menyiapkan diri menghadapi UN agar memperoleh nilai yang maksimal,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau para peserta UN nantinya juga tetap menjaga kejujuran dalam pelaksanaan UN, serta menghindari perilaku-perilaku curang karena dampaknya justru bisa merugikan siswa yang bersangkutan.
“Kalau terbukti melakukan kecurangan dalam UN kan malah rugi sendiri. Bisa-bisa tidak diikutkan SNMPTN. Sekolahnya rugi, siswanya juga kasihan. Karena itu siapkan diri menghadapi UN, bukan sekadar lulus,” katanya.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun lalu, ia mengingatkan setidaknya ada lima sekolah di wilayah tersebut yang terindikasi melakukan kecurangan sehingga diberi rekomendasi untuk dilakukan pembinaan.
“Yang tidak kalah penting. Karena nilai UN murni dan nilai rapor sama-sama diperhitungkan dalam seleksi SNMPTN maka pelaksanaan UN harus sesuai jadwal, terutama pengumumannya. Jangan sampai molor,” kata Fathur.


Sumber : Antaranews

JADWAL DAN TAHAP PELAKSANAAN SERGUR 2014

Jadwal Sergur 2014 sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana pola Sertifikasi Guru tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. PLPLG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) masih menjadi jalur utama Sergur 2014 ini.
Untuk saat ini Verifikasi data calon peserta sudah dialkukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP).

Berikut ini rencana Jadwal pelaksanaan Sergur 2014 selengkapnya
Tanggal 31 Januari 2014 merupakan closing entri atau batasan waktu bagi para operator dinas pendidikan kabupaten/kota serta LPMP untuk melakukan pengentrian data calon peserta Sertifikasi guru 2014.
Tanggal 18 sampai dengan 23 Februari 2014 akan dilaksanakan UKG ( Uji Kompetensi Guru, dimana UKG 2014 ini akan diikuti oleh meraka yang belum pernah mengikuti tahapan ini pada tahun sebelumnya.
14 Maret akan diumumkan nama-nama guru yang akan masuk dalam daftar peserta Sergur 2014. Dimana jumlahnya disesuaikan dengan kuota sertifikasi guru yang ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
Tanggal 12 sampai 15 Maret dijadwalkan untuk pengiriman berkas peserta sertifikasi dari dinas kabupaten/kota ke LPMP.
Pemeriksaan berkas dan persetujuan usulan oleh LPMP akan dilakukan pada tanggal 15 sampai dengan 25 Maret 2014 .

Nama-nama peserta yang masuk dalam Sergur 2014 dari tahapan sebelumnya akan dicetak dalam bentuk format A1 oleh dinas pendidikan pada tanggal 25 sampai 30 Maret 2014. Format A1 ini akan terus dibawa sebagai tanda bukti keikutsertaan sampai pelaksanaan PLPG.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan ploting peserta ke LPTK, yaitu proses penentuan LPTK dimana peserta sertifikasi guru 2014 akan menjalani proses PLPG.
PLPG sendiri sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April sampai September 2014, dan untuk peserta yang sudah lulus PLPG akan mendapatkan sertifikat pendidik.Demikian adalah tahapan proses Sertifikasi Guru tahun 2014 ini.

http://www.aktualpost.com