Powered By Blogger

Senin, 18 November 2019

STKIP PGRI Blitar dan STKIP PGRI Lamongan Resmi Merger ke Unipa Surabaya


 Serah terima: Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Prof Dr Ir Suprapto DEA menyerahkan surat penyatuan PTS kepada Drs Sutijono MM Sekretaris PPLP PT PGRI Surabaya.


Penggabungan itu semata mata untuk saling memberi
Surabaya- STKIP PGRI Blitar dan STKIP PGRI Lamongan telah resmi merger ke Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Surat keputusan penyatuan PTS ini diserahkan  langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Prof Dr Ir Suprapto DEA di Gedung Soelaiman Joesoef. Dalam momen ini disaksikan oleh Ketua Badan Penyelenggara dari masing-masing perguruan tinggi. Selasa, (22/10).

Drs Sutijono MM Sekretaris PPLP PT PGRI Surabaya dan Drs Djoko Adi Walujo ST MM DBA Rektor Unipa Surabaya menyambut baik bersatunya dua perguruan tinggi swasta ini. Djoko AW mengungkapkan, merger adalah suatu keharusan, penggabungan itu semata-mata untuk saling memberi, mutual understanding, bersama-sama meningkatkan pengabdian di bidang pendidikan.

Prof Suprapto mengatakan, penyatuan ini dilakukan atas anjuran pemerintah yang menyarankan perguruan tinggi yang berskala kecil perlu melakukan merger untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perguruan tinggi agar lebih baik. Langkah merger ini juga sekaligus untuk memenuhi tuntutan efisiensi dan efektivitas dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan agar semakin mudah.

"Penggabungan itu mempunyai arti positif dan saya rasa ini penggabungan yang bagus agar PTS menjadi lebih tangguh,"tuturnya. Kami akan selalu kawal perguruan tinggi yang akan merger. Perguruan tinggi di Indonesia memang terlalu banyak kurang lebih 3.426 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti sedang di bawah yang lainnya ada sekitar 4.000 lebih untuk sekitar 265 juta penduduk di Indonesia.

"Ada sekitar 30 PTS yang bergabung di Jawa Timur ini,"kata Prof Suprapto. Kami telah melakukan himbauan kepada perguruan tinggi yang memiliki skala kecil atau kinerjanya sudah menurun apabila tidak segera melakukan merger maka jalan satu-satunya akan ditutup. Dia menegaskan, perguruan tinggi yang telah merger terkait nama bisa berubah bisa juga tetap. Oleh karena itu, dia menganjurkan agar perguruan tinggi kampus utama segera membuat kebijakan terkait pendidikan, fasilitas, tenaga pengajar, dll supaya sama.

Sementara itu, Djoko AW mengungkapkan, suatu bentuk pengabdian itu dalam menjaring kedua belah pihak, kita akan memperpendek mahasiswa yang seharusnya ke Surabaya cukup stay di Lamongan begitupun yang di Blitar. "Langkah selanjutnya, kami akan melakukan penyamaan visi-misi dan persepsi,"tegas Djoko AW. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.