Merupakan prasyarat bagi guru yang
akan mengikuti proses sertifikasi guru. Tahun 2015 ini UKA/UKG dilaksanakan bagi mereka yang belum
pernah mengikuti UKA/UKG tahun-tahun sebelumnya. Pedoman UKA berisi konsep
dan mekanisme kerja pelaksanaan UKA serta dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan UKA.
UKG tahun 2015 dilaksanakan
secara manual dan online,
jika tahun sebelumnya melaksanakan secara online, maka tahun 2015 pun akan
dilaksanakan secara online pula.
1. UKA Online
Pelaksanaan UKA tahun 2015 akan
berlangsung tanggal 17 s.d 20 Maret
2015. UKA online dimulai secara serentak diseluruh Indonesia.
Penetapan jadwal pelaksanaan UKA ditentukan oleh LPMP bersama dinas pendidikan kab/kota.
Durasi pelaksanaan UKA pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda
bergantung pada jumlah TUK dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah.
Semakin banyak TUK (Tempat Uji
Kompetensi) semakin cepat pelaksanaan UKA.
UKA online dimulai secara serentak di semua TUK pada tanggal yang telah
ditetapkan. UKA dilaksanakan selama 120 menit atau 2 jam. Pelaksanaan UKA setiap
hari dibagi dalam 2 (dua) sampai 3 (tiga) gelombang.
Registrasi Peserta UKG
a. Registrasi peserta dilakukan 30 menit sebelum
pelaksanaan UKA online.
b. Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada
saat registrasi yaitu:
·
Kartu peserta UKA (dicetak melalui AP2SG
disediakan oleh panitia)
·
Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor
asli) yang sah dan masih berlaku.
·
Kartu NUPTK
digital.
c.
Mengisi format registrasi yang telah disediakan
oleh Panitia Kabupaten/Kota.
d. Memasuki lokasi dan ruangan ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
d. Memasuki lokasi dan ruangan ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
e. Jika peserta yang
berhalangan hadir, dapat diisi oleh orang lain, atau digeser jadwalnya.
2. UKA Manual
UKA manual dilaksanakan
serentak di seluruh Indonesia selama 1 hari, jadwal pelaksanaan akan
ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKA online.
Aturan
Pelaksanaan UKA Manual
UKA diselenggarakan secara serentak 1
hari pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Waktu yang disediakan adalah 150
menit dengan rincian 30 menit untuk registrasi dan 120 menit untuk ujian
kompetensi.
Kelengkapan UKA yang disediakan
sendiri oleh peserta
1)
Pensil 2B.
2)
Karet
penghapus.
3)
Alas
tulis (bila tidak dimungkinkan adanya meja).
4)
Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.