JAKARTA - Calon mahasiswa harus benar-benar jeli
memilih perguruan tinggi swasta (PTS). Sebab,
kualitas sebagian besar PTS di tanah air ternyata memprihatinkan. Koordinasi
Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta menyebutkan,
sebagian besar PTS di wilayahnya masuk kategori tidak sehat. Hal yang sama terjadi Kopertis Wilayah VII
Jawa Timur (Jatim).Menurut hasil validasi per 17 Maret 2014, di Jakarta ada 330
PTS aktif dengan jumlah program studi (prodi) mencapai 1.536 unit. Sementara
itu, 5 PTS tidak aktif, 21 unit prodi diusulkan ditutup, dan 52 unit prodi tidak
aktif Koordinator Kopertis Wilayah III Ilza Mayuni mengatakan, 139 di antara
330 PTS yang aktif itu masuk katagori sehat. Sebaliknya, 191 PTS masuk kategori
tidak sehat. “Jumlah itu masih sementara. Kami membuka kesempatan bagi PTS-PTS
yang tidak sehat untuk klarifikasi masalahnya,” kata Ilza, Senin
(17/3).Sementara itu, di Jatim saat ini ada 324 PTS dengan 1.594 prodi aktif.
Selain itu, ada 10 PTS dengan 29 prodi tidak aktif. Koordinator Kopertis VII
Jatim Sugijanto mengatakan, tidak semua PTS aktif tersebut memenuhi legalitas
yang diatur dalam surat
edaran Ditjen Dikti Kemendikbud. Hanya separo yang memenuhi aturan itu.“Yang
sehat betul masih sekitar 50 persen. Sisanya
belum sehat betul,” kata Sugijanto kepada Jawa Pos kemarin. Artinya, ada
sekitar 162 PTS yang benar-benar legal mengacu pada surat edaran Dikti
Kemendikbud No.1207E.E2/HM/2013.PTS dinyatakan legal bila memenuhi enam syarat.
Yakni, memiliki akta pendirian yayasan yang disahkan Kemenkum HAM, izin
pendirian dari Kemendikbud, tidak menyelenggarakan program kelas jauh,
menyelesaikan laporan PDPT (pangkalan data perguruan tinggi) sampai 2012,
memiliki akreditasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
atau sudah mengajukan sebelum september 2013, dan tidak dilanda konflik internal
dalam masalah kepemilikan. Faktor lain yang membuat PTS tidak sehat adalah
memiliki dosen yang rangkap jabatan menjadi guru. Meski hanya satu orang dosen
yang merangkap, Ilza menegaskan, PTS bersangkutan tidak sehat. Untuk
mengatasinya, dosen tersebut harus dicoret dari daftar dosen tetap yayasan
setempat. Sejatinya Kemendikbud akan
memublikasikan data nama-nama PTS yang sehat di seluruh Indonesia. Tetapi,
rencana itu menuai kecaman dari organisasi kampus swasta. Ilza mengatakan,
nanti masyarakat bisa mengetahui dengan detail kampus-kampus swasta yang sehat.
Publikasi itu dilakukan tidak untuk
memusuhi PTS. Tetapi, semangatnya adalah melindungi masyarakat dari PTS-PTS
yang tidak bertanggung jawab. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” ujarnya. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid mengatakan, Kopertis berkewajiban membina
PTS-PTS di wilayahnya. “Kalau banyak PTS yang tidak sehat, Dikti atau Kopertis
gagal melakukan pembinaan,” kata pria yang juga rektor Universitas Islam
Indonesia (UII) Jogjakarta itu. Terkait
dengan banyaknya kampus swasta yang tidak sehat, Edy menyebut kesalahan ada di
pihak Dikti Kemendikbud yang mengobral izin pendirian PTS atau pengoperasian
prodi. (wan/kus/c10/ca)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.