Akademi Komunitas Sudah Dirintis
Penyelenggaran akademi komunitas
yang memiliki landasan hukum dalam UU No 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi bukanlah
hal yang baru. Selama ini, ratusan
SMK di Indonesia dan perguruan tinggi telah menyelenggarakan pendidikan vokasi
berkelanjutan di jenjang diploma satu.
Gatot Hari Priowirjanto, Ketua Tim Ahli Akademi Komunitas (AK) menjelaskan,
penyelenggaraan AK di Indonesia sudah dirintis lewat pendidikan vokasi
berkelanjutan (PVB). Ada 300 SMK yang
menjadi subkampus dan 14 perguruan tinggi penyelenggara PVB. “Akademi komunitas
yang akan dikembangkan di seluruh daerah, juga bisa dari PVB yang sudah ada. Saat
ini sedang disiapkan PP dan Peraturan Mendikbud soal penyelenggaraan AK,” kata
Gatot.
Gatot mencontohkan PVB jenjang D1 di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FsRD)
Insitut Teknologi Bandung, pendidikan tidak sepenuhnya di kampus. Mahasiswa
lulusan SMK/SMA/MA belajar di kampus selama dua bulan. Selanjutnya mahasiswa
magang di perusahaan sambil tetap membuat laporan secara online. “Bahkan, para
mahasiswa juga langsung praktik untuk berwirausaha,” kata Gatot. Menurut Gatot,
penyelenggaraan AK untuk meningkatkan pendidikan pelajar di jenjang pendidikan
menengah ke jenjang pendidikan tinggi. Melalui AK, masyarakat Indonesia
memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi.
Shilmawati, Koordinator PVB SMKN 57 Jakarta mengatakan, PVB di sekolah ini
menawarkan program diploma 1 dan 4 untuk perhotelan, cookery, F & B
service, serta MICE. SMKN 57 Jakarta menjadi salah satu subkampus Sekolah
Tinggi Pariwisata Sahid. “Adanya PVB di SMKN 57 Jakarta membuat siswa kami bisa
melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma. Para alumni bisa meningkatkan
pendidikannya sambil juga bekerja,” kata Shilmawati.
Alumni dari sekolah ini memiliki akses untuk bekerja di berbagai hotel di
Malaysia hingga Timur Tengah. Alumni yang bekerja ini bisa menjalani
pendidikan PVB dengan pendidikan jarak jauh.
Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak AK di berbagai daerah, terutama
di kantong-kantong industri, juga disoroti tajam oleh penyelenggara perguruan
tinggi swasta (PTS).
Dalam penyelenggaraan musyawarah nasional III ABPTSI di Jakarta, pemerintah
diminta untuk memperhatikan juga eksistensi PTS yang ada hingga ke pelosok
daerah. “Kami meminta agar pemerintah tidak mendirikan AK pada suatu tempat di
mana sektor swasta atau PTS sudah banyak menyelenggarakan pendidikan berbasis
vokasi. Jika hal ini dilakukan pemerintah, cepat atau lambat akan mengancam
eksistensi dan daya hidup PTS,” kata
Ketua Umum ABPTSI Thomas Suyatno.
AK merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi
setingkat diploma satu dan atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang
ilmu pengetahuan dan atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal
atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.