Kurikulum
2013 Mulai Diterapkan di Lebih 100.000 Sekolah
Sebanyak 102.053 sekolah di seluruh Indonesia dari semua jenjang pendidikan
menjadi sasaran dari penerapan kurikulum 2013. Namun untuk jenjang Sekolah
Dasar (SD) hanya 30% sekolah dari seluruh SD di Indonesia yang dijadikan tempat
pemberlakuan kurikulum 2013 tahap pertama.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, mengatakan bahwa
kriteria penetapan sekolah dilihat berdasarkan dari wilayah provinsi dan
kabupaten/kota, jenis sekolah negeri dan swasta, ketersediaan guru dan sarana
prasarana, serta status akreditasi.
"Jadi memang tidak ada
ploting. Semua kabupaten/kota harus melaksanakan kurikulum 2013," kata
Musliar saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2013 di Pusat
Pengembangkan Tenaga Pendidikan, Depok, Selasa (12/2/2013).
Berdasarkan data yang diperoleh
dari Kemdikbud, jumlah SD yang menerapkan kurikulum 2013 sebanyak 44.609
sekolah. Kemudian pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 36.434
sekolah dengan jumlah siswa kelas VII sebanyak 3.250.717.
Adapun pada jenjang Sekolah
Menengah Atas (SMA) sebanyak 11.535 sekolah dengan jumlah siswa kelas X
sebanyak 1.420.933. Sedangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 9.875
sekolah dengan jumlah siswa kelas X sebanyak 1.131.549.
"Untuk negeri atau swasta
sudah ada jumlahnya proporsional. Tapi boleh saja diganti, tetapi jangan sampai
menimbulkan kecemburuan kepada sekolah swasta andaikata mereka tidak
mendapatkan," tandasnya.
Seperti diketahui, penerapan kurikulum 2013 tahap pertama ini menyasar pada
kelas I dan kelas IV jenjang SD. Kemudian untuk jenjang SMP hanya untuk kelas
VII dan untuk jenjang SMA/SMK hanya kelas X saja. Selanjutnya akan
diteruskan pada 2014 dan 2015.
Sumber: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.